Akta Pembagian Waris terhadap Aset Wakaf dan Tanah Keagamaan: Batas Kewenangan, Risiko Akta, dan Tanggung Jawab Notaris, Diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2026

Apa yang akan kamu dapatkan?

4 Bacaan   
1 Video   

Lihat Detail

Pemateri

HENDRA IDRIS. S.H., Sp.N., C.PS, C.Mt, C.Htc, C.IB

HENDRA IDRIS. S.H., Sp.N., C.PS, C.Mt, C.Htc, C.IB

Notaris PPAT - Penulis - Trainer - Professional Public Speaker

HENDRA IDRIS. S.H., Sp.N., C.PS, C.Mt, C.Htc, C.IB Adalah Notaris PPAT - Penulis - Trainer - Professional Public Speaker

Deskripsi

Akta Pembagian Waris terhadap Aset Wakaf dan Tanah Keagamaan: Batas Kewenangan, Risiko Akta, dan Tanggung Jawab Notaris, Diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2026

Materi Pembahasan:
1. Kerangka Norma Waris terhadap Aset Wakaf dan Tanah Keagamaan;

2. Pembagian Waris: Bolehkah Menyentuh Aset Wakaf?

3. Akta Pembagian Waris terhadap Aset Wakaf: Batas Kewenangan Notaris PPAT;

4. Risiko Hukum Akta Pembagian Waris atas Aset Wakaf dan Tanah Keagamaan;

5. Sikap Profesional Notaris dalam Konflik Waris dan Wakaf

Konten

PENGANTAR

WA Grup
Cara Mengakses Materi HITC
Panduan Cara Mengakses Materi HITC
Materi Pembahasan
Link Zoom

MATERI ATAU MODUL PDF

CONTOH AKTA

VIDEO REKAMAN

Lihat Detail

Pemateri

HENDRA IDRIS. S.H., Sp.N., C.PS, C.Mt, C.Htc, C.IB

HENDRA IDRIS. S.H., Sp.N., C.PS, C.Mt, C.Htc, C.IB

Notaris PPAT - Penulis - Trainer - Professional Public Speaker

HENDRA IDRIS. S.H., Sp.N., C.PS, C.Mt, C.Htc, C.IB Adalah Notaris PPAT - Penulis - Trainer - Professional Public Speaker

Loading...