Pemateri
Deskripsi
Sejauh Mana Akta Wasiat Mampu Menjamin Keabsahan Kepemilikan Tanah dari Jerat Gugatan Legitieme Portie?, Kamis, 17 Desember 2026
Materi Pembahasan:
1. Bagaimana Pewaris Menentukan Nasib Tanahnya Sendiri di Bawah Pembatasan Hak Mutlak Ahli Waris (Legitieme Portie)? ;
2. Bagaimana Menilai Objek Tanah Ketika Terjadi Fluktuasi Harga Pasar dalam Tuntutan Pemotongan Wasiat (Inkorting)? ;
3. Bagaimana Merancang Klausul Akta Wasiat Tanah yang Mampu Mengantisipasi Potensi Pembatalan di Masa Depan? ;
4. Bagaimana Kedudukan Akta Wasiat dalam Proses Pendaftaran Peralihan Hak atas Tanah Tanpa Persetujuan Seluruh Ahli Waris? ;
5. Faktor-Faktor Apa yang Menjadi Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memutus Sengketa Keabsahan Akta Wasiat Berobjek Tanah? ;
6. Sejauh Mana Batas Tanggung Jawab Hukum Jabatan Notaris PPAT Ketika Akta Wasiat yang Dibuatnya Dipersoalkan oleh Para Pihak?

